Sabtu, 06 Juni 2015

makalah profesi konselor



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Konseling adalah suatu proses bantuan yang dilakukan secara tatap muka antara tenaga profesional (konselor) dengan seseorang yang mempunyai permasalahan (konseli) untuk menyelesaikan permasalahannya. Secara etimologi (dalam bahasa latin) konseling, yaitu consilium yang artinya adalah bersama, yang dirangkai menerima atau memahami. Dalam bahasa Anglo Saxon[1], istilah konseling berasal dari sellan yang berarti menyerahkan atau menyampaikan. Menurut Pepinsky dan Pepinsky (dalam Shertzer dan Stone, 1974) konseling memiliki dua perspektif, yaitu yang pertama konseling adalah suatu proses interaksi antara dua orang atau individu yang masing-masing disebut konselor dan konseli. Kedua dilakukan dalam suasana yang profesional. Ketiga bertujuan untuk berfungsi sebagai wadah dalam memudahkan perubahan tingkah laku konseli. Berdasarkan rumusan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa konseling merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (konselor) kepada individu yang mengalami masalah (konseli) sehingga masalah tersebut dapat ditangani.
Orang yang memberikan bantuan disebut konselor. Hal ini sesuai dengan Permen No. 27 tahun 2008, dalam halaman lampiran disebutkan: konselor adalah pendidika profesional yang telah menyelesaikan pendidikan akademik strata satu (S-1) program studi bimbingan dan konseling. Selain itu, ia juga menamatkan program pendidikan konselor dari perkonseloran tinggi penyelenggaraan program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi. Dengan demikian, kualifikasi akademik konselor dalam satuan pendidikan pada jalur pendidikan baik formal ataupun nonformal adalah sarjana pendidikan (S-1) dalam bidang bimbingan dan konseling. Selain itu ia juga harus berpendidikan profesi konselor.
Didalam proses konseling terdapat karakteristik yang meliputi konseling itu sebagai bantuan, konseling sebagai perubahan perilaku, hubungan menolong dan konselor-konseli sebagai tim kerja. Adapun selain memperhatikan karakteristik dalam konseling, perilaku konselor juga harus diperhatikan. Perilaku konselor tersebut yaitu ketika konselor melakukan wawancara, konselor sebagai pendengar, konselor dalam memahami konseli, konselor sebagai pribadi dan konselor dalam berempati.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa kita sebagai calon konselor harus memahami hakikat dari konseling itu sendiri, karakteristik dalam konseling dan perilaku konselor dalam konseling agar kita tidak salah dalam menjalankan profesi kita sendiri.

1.2  Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.2.1        Apa pengertian konseling?
1.2.2        Apa arti dari karakteristik konseling?
1.2.3        Apa arti dari perilaku konselor?
1.2.4        Apa saja macam-macam karakteristik konseling dan perilaku konselor?

1.3  Tujuan
Sesuai dengan perumusan masalah sebelumnya, tujuan yang dapat dicapai adalah :
1.3.1 Mendeskripsikan pengertian konseling.
1.3.2 Mendeskripsikan arti dari karakteristik konseling.
1.3.2 mendeskripsikan arti dari perilaku konselor.
1.3.3 Mendeskripsikan macam-macam karakteristik konseling dan perilaku konselor.

1.4  Manfaat
Makalah ini mempunyai manfaat sebagai berikut :
1.5.1 Bagi konselor, ini dapat digunakan sebagai bahan tambahan referensi dalam memahami karakteristik konseling dan perilaku konselor.
1.5.2 Bagi mahasiswa BK, ini dapat dijadikan kajian belajar dalam  meningkatkan pengetahuan tentang konseling.





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian pengertian konseling
Konseling adalah suatu proses bantuan yang dilakukan secara tatap muka antara tenaga profesional (konselor) dengan seseorang yang mempunyai permasalahan (konseli) untuk menyelesaikan permasalahannya. Secara etimologi (dalam bahasa latin) konseling, yaitu consilium yang artinya adalah bersama, yang dirangkai menerima atau memahami. Dalam bahasa Anglo Saxon, istilah konseling berasal dari sellan yang berarti menyerahkan atau menyampaikan. Menurut Pepinsky dan Pepinsky (dalam Shertzer dan Stone, 1974) konseling memiliki dua perspektif, yaitu yang pertama konseling adalah suatu proses interaksi antara dua orang atau individu yang masing-masing disebut konselor dan konseli. Kedua dilakukan dalam suasana yang profesional. Ketiga bertujuan untuk berfungsi sebagai wadah dalam memudahkan perubahan tingkah laku konseli. Berdasarkan rumusan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa konseling merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (konselor) kepada individu yang mengalami masalah (konseli) sehingga masalah tersebut dapat ditangani.
Orang yang memberikan bantuan disebut konselor. Hal ini sesuai dengan Permen No. 27 tahun 2008, dalam halaman lampiran disebutkan: konselor adalah pendidika profesional yang telah menyelesaikan pendidikan akademik strata satu (S-1) program studi bimbingan dan konseling. Selain itu, ia juga menamatkan program pendidikan konselor dari perkonseloran tinggi penyelenggaraan program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi. Dengan demikian, kualifikasi akademik konselor dalam satuan pendidikan pada jalur pendidikan baik formal ataupun nonformal adalah sarjana pendidikan (S-1) dalam bidang bimbingan dan konseling. Selain itu ia juga harus berpendidikan profesi konselor.

B.     Karakteristik dalam konseling
Didalam proses konseling terdapat karakteristik yang meliputi konseling itu sebagai bantuan, konseling sebagai perubahan perilaku, hubungan menolong dan konselor-konseli sebagai tim kerja.

1.      Konseling sebagai bantuan
Pada dasarnya tidak ada seorang pun manusia yang tidak membutuhkan bantuan dari orang lain. Selain manusia adalah mahluk sosial, ia juga mempunyai keterbatasan kemampuan dirinya untuk keluar dari permasalahan yang melilitnya, ada beberapa alasan seseorang membutuhkan bantuan orang lain. Menurut Lewis (dalam Singgih D. gunarsah) alasan seseorang membutuhkan bentuan terdiri dari tiga pokok, yaitu:
a.       Seseorang membutuhkan bantuan karena mengalami semacam ketidakpuasan pribadi dan tidak mampu mengatasi atau mengurangi ketidakpuasan tersebut.
b.      Seseorang memasuki dunia konseling dengan kecemasan. Kecemasan itu tidak hanya berasal dari beberapa segi kehidupannya yang mengguncangkan, tetapi juga  karena ia menghadapi dirinya sendiri dalam memasuki dunia konseling yang baginya sangat asing.
c.       Seseorang yang tidak mempunyai gambaran yang jelas tentang sesuatu yang mungkin terjadi.

2.      Konseling sebagai perubahan perilaku
Tujuan akhir konseling adalah perubahan tingkah laku kearah yang lebih positif. Perubahan tingkah laku merupakan proses yang aktif dan bereaksi dalam semua situasi yang ada pada konseli. Proses perubahan tingkah laku diarahkan pada tujuan dan proses berbuat melalui situasi yang ada pada diri konseli. Berikut adalah beberapa teori perubahan tingkah laku, yaitu:
a.       Teori perubahan tingkah laku behaviorisme
Tokoh-tokoh dalam teori ini adalah Edward Lee Thorndike, B.F. Skinner, Ivan Petrovich Pavlol, Robert Gagne, Albert Bandura dan sebagainya. Behaviorisme memandang individu hanya dari sisi fenomena fisik, dan cenderung mengabaikan aspek-aspek mental. Behaviorisme tidak mengakui adanya kecerdasan, bakat, minat dan perasaan individu. Perubahan tingkah laku merupakan sebagai suatu proses sebagai akibat dari adanya interaksi antara stimulus dan respon yang menyebabkan konseli mempunyai pengalaman baru. Aplikasinya dalam pembelajaran adalah konselor harus mempunyai kemampuan dalam mengelola hubungan stimulus dan respon dalam situasi pembelajaran sehingga hasilnya nanti menjadi optimal. Konsekuensi dari teori ini adalah para konselor akan menuyusun bahan pelajaran dalam bentuk yang sudah siap. Sehingga tujuan pembelajaran yang harus dikuasai oleh konseli disampaikan secara utuh oleh konselor.

b.      Teori perubahan tingkah laku kognitif
Tokoh dalam teori ini adalah Jean Piaget, ia berpendapat bahwa dalam perubahan tingkah laku maka hal yang diperhatikan adalah tahap perkembangan kognitif konseli. Konselor hendaknya banyak memberikan rangsangan kepada konseli agar berinteraksi dengan lingkungannya secara aktif, serta mencari dan menemukan berbagai hal dari lingkungan. Piaget berpendapat aspek-aspek dalam perkembangan kognitif meliputi sensorin motor, pra operasional, operasional konkret dan operasional formal.

c.       Teori perubahan tingkah laku gestalt
Pandangan pokok dalam teori ini adalah objek atau peristiwa tertentu dipandang sebagai sesuatu yang keseluruhan yang terorganisasi. Transfer dalam perubahan tingkah laku merupakan pemindahan-pemindahan pola perilaku dalam situasi pembelajaran tertentu ke situasi lainnya. Transfer perubahan perilaku akan terjadi apabila konseli telah menangkap prinsip-prinsip pokok dari suatu persoalan dan menemukan generalisasi untuk kemudian digunakan sebagai pemecahan masalah dalam situasi lainnya. Konselor hendaknya dapat membantu konseli dalam menguasai prinsip-prinsip pokok dari materi yang telah diajarkannya.

d.      Teori perubahan tingkah laku konstruktivisme
Jean Piaget merupakan tokoh dalam teori ini. Ia adalah orang pertama yang menggunakan filsafat konstruktivisme. Teori pengetahuan ia dikenal sebagai istilah adaptasi kognitif. Ia berpendapat manusia harus mengembangkan skema pemikirannya yang lebih umum menjadi lebih terinci. Manusia juga perlu perubahan serta menjawab dan menginterpretasikan pengalaman-pengalamannya tersebut. Oleh karena pengetahuan manusia itu terus terbentuk dan berkembang. Proses tersebut meliputi :
a.       Skema, yaitu struktur kognitif yang dengannya seseorang beradaptasi dan terus mengalami perkembangan mental dalam berinteraksi dengan lingkungan.
b.      Asimilasi, yaitu  suatu proses koginitif dalam bentuk perubahan skema yang tetap mempertahankan konsep awalnya, hanya menambah atau merinci.
c.       Akomodasi, yaitu suatu proses pembentukan skema atau proses awal sudah tidak cocok lagi.
d.      Equilibium, yaitu keseimbangan antara asimilasi, akomodasi sehingga seseorang dapat menyatukan pengalaman luar dengan struktur dalamnya (skema)

3.      Konseling sebagai hubungan menolong
Hubungan dalam konseling adalah hubungan yang diciptakan oleh konselor dengan maksud untuk membantu konseli dalam memecahkan permasalahannya, hubungan sifatnya bukan hubungan yang biasa. Hubungan ini akan berhasil apabila konseli mau percaya sepenuh hatinya kepada konselor bahwa konselor adalah orang yang tepat dalam mengatasi permasalahannya. Kepercayaan konseli terhadap konselor adalah hal yang terpenting karena tanpa adanya kepercayaan dari konseli maka jangan berharap konseling ini akan berhasil. Banyak ahli yang mengatakan bahwa “Konseling itu adalah jantungnya bimbingan dan keterampilan konselor dalam menciptakan hubungan yang baik adalah jantungnya konselong.” Jadi, menciptakan hubungan yang baik merupakan langkah penting ketika memulai proses konseling. Dalam menciptakan hubungan konseling dengan konseli, konselor sangat menekankan bahwa hubungan yang konselor bangun adalah semata-mata bertujuan untuk membantu konseli agar keluar dari permasalahannya. Ada beberapa keterampilan berkomunikasi yang mungkin bisa dikembangkan oleh konselor, yaitu:
a.       Rapport,yaitu hubungan yang baik yang diciptapkan oleh konselor dalam keseluruhan proses konseling,baik diawal, tengah ataupun akhir konseling.
b.      Empati, yaitu konselor berusaha untuk mencoba berpikir dan merasakan segala sesuatunya bersama konseli.
c.       Unconditional positive regard-acceptance, yaitu konselor menerima dan menghargai konseli apa adanya dan tanpa syarat.
d.      Congruence, yaitu konselor harus bisa menjadi dirinya seutuhnya. Konselor harus bersikap jujur kepada konseli serta konsisten antara perkataan dan perbuatan.
Selain itu, konselor harus mempunyai self humor, self discipline, self responsibility, positive self concept dan sebagainya. Secara verbal konselor harus menguasai problem reflection of feelings, reflection of content, summary, ability potencial. Sedangkan nonverbal konselor harus menguasai body language, eye contact, facial expression.
Terkait hal diatas hendaknya kosnelor harus menghindari memberi nasihat, banyak bicara, terlalu membuka diri, memandang rendah konseli, bersikap defensif, serta memprioritaskan kebutuhan dan nilai pribadi konselor.
4.      Konselor dan konseli sebagai tim kerja
Tahap awal konseling merupakan tahap yang paling sulit bagi konselor dan juga konseli. Karena pada saat itu adalah awal pertama kali mereka bertemu, konseli bisa saja berpikir bahwa konselor adalah seorang ahli dari kalangan medis atau serikat dari agama tertentu. Maka dalam hal ini membangun relasi dengan konseli adalah hal yang sangat penting. Pada tahap awal konselor harus fokus dalam membangun relasi dengan konseli. Hal ini harus melibatkan kerja sama antara konseli dan konselor dalam memulai proses konseling. Intinya konselor harus bisa masuk kedalam kehidupan konseli untuk membantu dan mengarahkannya menemukan penyelesaian masalah yang efektif atas masalah-masalah yang dihadapi konseli. Pesan favorit bagi konselor “Berusahalah mengenali konseli, dan usahakan agar ia menyukai anda”. Agar dapt bekerja sama dengan konseli maka konselor harus memperlihatkan sikap bahwa ia sangat tertarik dengan permasalahan yang menimpa konseli dan berusaha bekerja sama dengan konseli untuk menyelesaikannya. Penting bagi konseli untuk merasakan kehadiran konselor. Hal ini dapat diwujudkan dengan memperlihatkan minat yang mendalam bagi konseli.

C.    Perilaku konselor
Perilaku konselor tersebut yaitu ketika konselor melakukan wawancara, konselor sebagai pendengar, konselor dalam memahami konseli, konselor sebagai pribadi dan konselor dalam berempati. Berikut akan dijelaskan:
A.    Konselor melakukan wawancara
Wawancara konseling adalah wawancara yang paling sensitif dari seluruh wawancara. Dalam hal ini dibutuhkan keterbukaan konseli dan keterampilan konselor dalam menggali permasalahan konseli. Wawancara konseling adalah wawancara yang sangat sensitif dan harus dilakukan oleh tenaga profesional (dalam hal ini konselor). Terdapat dua pendekatan dalam model wawancara konseling, yaitu directive dan  nondirective. Berikut ini adalah penjelasannya :
a.       Konseling directive (penyuluhan terarah)
Konselor menyerang langsung keakar permasalahan konseli. Ada beberapa keuntungan dari konseling directive, yaitu:
Ø  Cukup mudah untuk memimpin dan mempelajarinya.
Ø  Tidak memerlukan waktu yang banyak.
Ø  Konselor fokus pada kepentingan masalah yang sangat speifik.
Ø  Memperbolehkan konselor untuk memberikan informasi dan pedoman penting.
b.      Konseling nondirective
Konselor dipandang sebagai fasilitator atau penolong pasif, bukan sebagai ahli. Konselor membantu konseli memperoleh informasi, mendapat insight, menyelidiki masalah dan menganilisnya serta menemukan dan mengevaluasi penyelesaian masalahnya. Dalam hal ini konseling berpusat kepada konseli. Beberapa keuntungan dari konseling nondirective, yaitu :
Ø  Menyerahkan kepada konseli dalam hal mengontrol keputusannya.
Ø  Mendorong konseli untuk memberikan jawaban dan berkomentar secara mendalam.
Ø  Adanya komunikasi antara konseli dengan konselor.
Ø  Dan sebagainya.
Beberapa langkah dalam wawancara konseling, yaitu
a.       Persiapan pra interview
b.      Pembukaan wawancara konseling
c.       Inti wawancara konseling
d.      Penutupan
e.       Evaluasi setelah wawancara
B.     Konselor sebagai pendengar
Konselor sebagai pendengar yang baik memiliki kualitas sebagai berikut:
1.      Mampu berhubungan dengan orang-orang dari kalangan sendiri.
2.      Menantang konseli dalam konseling dengan cara-cara yang bersifat membantu.
3.      Memperlakukan konseli dengan cara-cara yang dapat menimbulkan respon yang bermakna.
4.      Keinginan untuk berbagi tanggung jawab secara seimbang dengan konseli dalam konseling.
C.    Konselor memahami konseli
Menurut Shertzer dan Stone keberhasilan dan kegagalan dalam konseling ditentukan tiga hal, yaitu kepribadian konseli, harapan konseli, pengalaman dan pendidikan konseli, aneka ragam konseli.
D.    Konselor dalam berempati
ada dua cara dalam menghadirkan empati terhadap orang lain, yaitu:
1.      Melatih empati
a.    Menuliskan perasaan positif dan negatif.
b.   Mendengarkan curhat.
c.    Membayangkan kejadian pada diri kita.
2.       Lakukan agar nyata bahwa kita berempati.
a.       Berhati-hati dalam ucapan dan perbuatan.
b.      Mulai dari diri sendiri.
c.       Memberikan bantuan.




BAB III
KESIMPULAN
Konseling adalah suatu proses bantuan yang dilakukan secara tatap muka antara tenaga profesional (konselor) dengan seseorang yang mempunyai permasalahan (konseli) untuk menyelesaikan permasalahannya. Didalam proses konseling terdapat karakteristik yang meliputi konseling itu sebagai bantuan, konseling sebagai perubahan perilaku, hubungan menolong dan konselor-konseli sebagai tim kerja. Adapun selain memperhatikan karakteristik dalam konseling, perilaku konselor juga harus diperhatikan. Perilaku konselor tersebut yaitu ketika konselor melakukan wawancara, konselor sebagai pendengar, konselor dalam memahami konseli, konselor sebagai pribadi dan konselor dalam berempati.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa kita sebagai calon konselor harus memahami hakikat dari konseling itu sendiri, karakteristik dalam konseling dan perilaku konselor dalam konseling agar kita tidak salah dalam menjalankan profesi kita sendiri.













DAFTAR PUSTAKA
Mashudi, Farid. 2012. Psikologi Konseling. Jogjakarta: IRCiSoD


[1] Anglo-Saxon merupakan bahasa yang lazim digunakan dinegara-negara maritim kepulauan yang terletak di Eropa, yang termasuk negara tersebut adalah Inggris Raya dan negara-negara lainnya di kepulauan Inggris.

Rabu, 04 Maret 2015

Pembukaan

assalamualaikum wr wb.

alhamdulillah blogger yang baru sudah jadi, semoga dengan adanya blog ini maka ini akan menjadi wadah gw buat nulis.