BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Konseling adalah suatu proses bantuan yang dilakukan
secara tatap muka antara tenaga profesional (konselor) dengan seseorang yang
mempunyai permasalahan (konseli) untuk menyelesaikan permasalahannya. Secara
etimologi (dalam bahasa latin) konseling, yaitu consilium yang artinya adalah bersama, yang dirangkai menerima atau
memahami. Dalam bahasa Anglo Saxon[1],
istilah konseling berasal dari sellan yang
berarti menyerahkan atau menyampaikan. Menurut Pepinsky dan Pepinsky (dalam
Shertzer dan Stone, 1974) konseling memiliki dua perspektif, yaitu yang pertama
konseling adalah suatu proses interaksi antara dua orang atau individu yang
masing-masing disebut konselor dan konseli. Kedua dilakukan dalam suasana yang
profesional. Ketiga bertujuan untuk berfungsi sebagai wadah dalam memudahkan
perubahan tingkah laku konseli. Berdasarkan rumusan tersebut dapat diambil
kesimpulan bahwa konseling merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan
melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (konselor) kepada individu yang
mengalami masalah (konseli) sehingga masalah tersebut dapat ditangani.
Orang yang memberikan bantuan disebut konselor. Hal ini
sesuai dengan Permen No. 27 tahun 2008, dalam halaman lampiran disebutkan:
konselor adalah pendidika profesional yang telah menyelesaikan pendidikan
akademik strata satu (S-1) program studi bimbingan dan konseling. Selain itu,
ia juga menamatkan program pendidikan konselor dari perkonseloran tinggi
penyelenggaraan program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi.
Dengan demikian, kualifikasi akademik konselor dalam satuan pendidikan pada
jalur pendidikan baik formal ataupun nonformal adalah sarjana pendidikan (S-1)
dalam bidang bimbingan dan konseling. Selain itu ia juga harus berpendidikan
profesi konselor.
Didalam proses konseling terdapat karakteristik yang
meliputi konseling itu sebagai bantuan, konseling sebagai perubahan perilaku,
hubungan menolong dan konselor-konseli sebagai tim kerja. Adapun selain
memperhatikan karakteristik dalam konseling, perilaku konselor juga harus
diperhatikan. Perilaku konselor tersebut yaitu ketika konselor melakukan
wawancara, konselor sebagai pendengar, konselor dalam memahami konseli,
konselor sebagai pribadi dan konselor dalam berempati.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa kita sebagai calon konselor
harus memahami hakikat dari konseling itu sendiri, karakteristik dalam
konseling dan perilaku konselor dalam konseling agar kita tidak salah dalam
menjalankan profesi kita sendiri.
1.2
Perumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka
dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.2.1
Apa pengertian
konseling?
1.2.2
Apa arti dari karakteristik konseling?
1.2.3
Apa arti dari perilaku
konselor?
1.2.4
Apa saja macam-macam karakteristik konseling dan perilaku konselor?
1.3
Tujuan
Sesuai dengan
perumusan masalah sebelumnya, tujuan yang dapat dicapai adalah :
1.3.1 Mendeskripsikan
pengertian konseling.
1.3.2 Mendeskripsikan arti dari karakteristik konseling.
1.3.2
mendeskripsikan arti dari perilaku konselor.
1.3.3 Mendeskripsikan
macam-macam karakteristik konseling dan
perilaku konselor.
1.4
Manfaat
Makalah ini
mempunyai manfaat sebagai berikut :
1.5.1 Bagi
konselor, ini dapat digunakan sebagai
bahan tambahan referensi dalam memahami karakteristik konseling dan perilaku konselor.
1.5.2 Bagi mahasiswa
BK, ini dapat dijadikan kajian belajar dalam
meningkatkan pengetahuan tentang konseling.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
pengertian
konseling
Konseling adalah suatu proses bantuan yang dilakukan
secara tatap muka antara tenaga profesional (konselor) dengan seseorang yang
mempunyai permasalahan (konseli) untuk menyelesaikan permasalahannya. Secara
etimologi (dalam bahasa latin) konseling, yaitu consilium yang artinya adalah bersama, yang dirangkai menerima atau
memahami. Dalam bahasa Anglo Saxon, istilah konseling berasal dari sellan yang berarti menyerahkan atau menyampaikan.
Menurut Pepinsky dan Pepinsky (dalam Shertzer dan Stone, 1974) konseling
memiliki dua perspektif, yaitu yang pertama konseling adalah suatu proses
interaksi antara dua orang atau individu yang masing-masing disebut konselor
dan konseli. Kedua dilakukan dalam suasana yang profesional. Ketiga bertujuan
untuk berfungsi sebagai wadah dalam memudahkan perubahan tingkah laku konseli.
Berdasarkan rumusan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa konseling merupakan
proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh
seorang ahli (konselor) kepada individu yang mengalami masalah (konseli)
sehingga masalah tersebut dapat ditangani.
Orang yang memberikan bantuan disebut konselor. Hal ini
sesuai dengan Permen No. 27 tahun 2008, dalam halaman lampiran disebutkan:
konselor adalah pendidika profesional yang telah menyelesaikan pendidikan
akademik strata satu (S-1) program studi bimbingan dan konseling. Selain itu,
ia juga menamatkan program pendidikan konselor dari perkonseloran tinggi penyelenggaraan
program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi. Dengan demikian,
kualifikasi akademik konselor dalam satuan pendidikan pada jalur pendidikan
baik formal ataupun nonformal adalah sarjana pendidikan (S-1) dalam bidang
bimbingan dan konseling. Selain itu ia juga harus berpendidikan profesi
konselor.
B.
Karakteristik dalam konseling
Didalam proses konseling terdapat karakteristik yang
meliputi konseling itu sebagai bantuan, konseling sebagai perubahan perilaku,
hubungan menolong dan konselor-konseli sebagai tim kerja.
1.
Konseling sebagai
bantuan
Pada
dasarnya tidak ada seorang pun manusia yang tidak membutuhkan bantuan dari
orang lain. Selain manusia adalah mahluk sosial, ia juga mempunyai keterbatasan
kemampuan dirinya untuk keluar dari permasalahan yang melilitnya, ada beberapa
alasan seseorang membutuhkan bantuan orang lain. Menurut Lewis (dalam Singgih
D. gunarsah) alasan seseorang membutuhkan bentuan terdiri dari tiga pokok,
yaitu:
a.
Seseorang
membutuhkan bantuan karena mengalami semacam ketidakpuasan pribadi dan tidak
mampu mengatasi atau mengurangi ketidakpuasan tersebut.
b.
Seseorang memasuki
dunia konseling dengan kecemasan. Kecemasan itu tidak hanya berasal dari
beberapa segi kehidupannya yang mengguncangkan, tetapi juga karena ia menghadapi dirinya sendiri dalam
memasuki dunia konseling yang baginya sangat asing.
c.
Seseorang yang
tidak mempunyai gambaran yang jelas tentang sesuatu yang mungkin terjadi.
2.
Konseling sebagai
perubahan perilaku
Tujuan
akhir konseling adalah perubahan tingkah laku kearah yang lebih positif.
Perubahan tingkah laku merupakan proses yang aktif dan bereaksi dalam semua
situasi yang ada pada konseli. Proses perubahan tingkah laku diarahkan pada
tujuan dan proses berbuat melalui situasi yang ada pada diri konseli. Berikut
adalah beberapa teori perubahan tingkah laku, yaitu:
a.
Teori perubahan
tingkah laku behaviorisme
Tokoh-tokoh
dalam teori ini adalah Edward Lee Thorndike, B.F. Skinner, Ivan Petrovich
Pavlol, Robert Gagne, Albert Bandura dan sebagainya. Behaviorisme memandang
individu hanya dari sisi fenomena fisik, dan cenderung mengabaikan aspek-aspek
mental. Behaviorisme tidak mengakui adanya kecerdasan, bakat, minat dan
perasaan individu. Perubahan tingkah laku merupakan sebagai suatu proses
sebagai akibat dari adanya interaksi antara stimulus dan respon yang
menyebabkan konseli mempunyai pengalaman baru. Aplikasinya dalam pembelajaran
adalah konselor harus mempunyai kemampuan dalam mengelola hubungan stimulus dan
respon dalam situasi pembelajaran sehingga hasilnya nanti menjadi optimal.
Konsekuensi dari teori ini adalah para konselor akan menuyusun bahan pelajaran
dalam bentuk yang sudah siap. Sehingga tujuan pembelajaran yang harus dikuasai
oleh konseli disampaikan secara utuh oleh konselor.
b.
Teori perubahan
tingkah laku kognitif
Tokoh
dalam teori ini adalah Jean Piaget, ia berpendapat bahwa dalam perubahan
tingkah laku maka hal yang diperhatikan adalah tahap perkembangan kognitif
konseli. Konselor hendaknya banyak memberikan rangsangan kepada konseli agar
berinteraksi dengan lingkungannya secara aktif, serta mencari dan menemukan
berbagai hal dari lingkungan. Piaget berpendapat aspek-aspek dalam perkembangan
kognitif meliputi sensorin motor, pra operasional, operasional konkret dan
operasional formal.
c.
Teori perubahan tingkah
laku gestalt
Pandangan
pokok dalam teori ini adalah objek atau peristiwa tertentu dipandang sebagai
sesuatu yang keseluruhan yang terorganisasi. Transfer dalam perubahan tingkah
laku merupakan pemindahan-pemindahan pola perilaku dalam situasi pembelajaran
tertentu ke situasi lainnya. Transfer perubahan perilaku akan terjadi apabila
konseli telah menangkap prinsip-prinsip pokok dari suatu persoalan dan
menemukan generalisasi untuk kemudian digunakan sebagai pemecahan masalah dalam
situasi lainnya. Konselor hendaknya dapat membantu konseli dalam menguasai
prinsip-prinsip pokok dari materi yang telah diajarkannya.
d.
Teori perubahan
tingkah laku konstruktivisme
Jean
Piaget merupakan tokoh dalam teori ini. Ia adalah orang pertama yang
menggunakan filsafat konstruktivisme. Teori pengetahuan ia dikenal sebagai
istilah adaptasi kognitif. Ia berpendapat manusia harus mengembangkan skema
pemikirannya yang lebih umum menjadi lebih terinci. Manusia juga perlu
perubahan serta menjawab dan menginterpretasikan pengalaman-pengalamannya
tersebut. Oleh karena pengetahuan manusia itu terus terbentuk dan berkembang.
Proses tersebut meliputi :
a.
Skema, yaitu
struktur kognitif yang dengannya seseorang beradaptasi dan terus mengalami
perkembangan mental dalam berinteraksi dengan lingkungan.
b.
Asimilasi, yaitu suatu proses koginitif dalam bentuk perubahan
skema yang tetap mempertahankan konsep awalnya, hanya menambah atau merinci.
c.
Akomodasi, yaitu
suatu proses pembentukan skema atau proses awal sudah tidak cocok lagi.
d.
Equilibium, yaitu
keseimbangan antara asimilasi, akomodasi sehingga seseorang dapat menyatukan
pengalaman luar dengan struktur dalamnya (skema)
3.
Konseling sebagai
hubungan menolong
Hubungan
dalam konseling adalah hubungan yang diciptakan oleh konselor dengan maksud
untuk membantu konseli dalam memecahkan permasalahannya, hubungan sifatnya
bukan hubungan yang biasa. Hubungan ini akan berhasil apabila konseli mau
percaya sepenuh hatinya kepada konselor bahwa konselor adalah orang yang tepat
dalam mengatasi permasalahannya. Kepercayaan konseli terhadap konselor adalah
hal yang terpenting karena tanpa adanya kepercayaan dari konseli maka jangan
berharap konseling ini akan berhasil. Banyak ahli yang mengatakan bahwa
“Konseling itu adalah jantungnya bimbingan dan keterampilan konselor dalam
menciptakan hubungan yang baik adalah jantungnya konselong.” Jadi, menciptakan
hubungan yang baik merupakan langkah penting ketika memulai proses konseling.
Dalam menciptakan hubungan konseling dengan konseli, konselor sangat menekankan
bahwa hubungan yang konselor bangun adalah semata-mata bertujuan untuk membantu
konseli agar keluar dari permasalahannya. Ada beberapa keterampilan
berkomunikasi yang mungkin bisa dikembangkan oleh konselor, yaitu:
a.
Rapport,yaitu
hubungan yang baik yang diciptapkan oleh konselor dalam keseluruhan proses
konseling,baik diawal, tengah ataupun akhir konseling.
b.
Empati, yaitu
konselor berusaha untuk mencoba berpikir dan merasakan segala sesuatunya
bersama konseli.
c.
Unconditional positive regard-acceptance, yaitu konselor menerima dan menghargai konseli apa adanya
dan tanpa syarat.
d.
Congruence, yaitu
konselor harus bisa menjadi dirinya seutuhnya. Konselor harus bersikap jujur
kepada konseli serta konsisten antara perkataan dan perbuatan.
Selain
itu, konselor harus mempunyai self humor,
self discipline, self responsibility, positive self concept dan sebagainya.
Secara verbal konselor harus menguasai problem
reflection of feelings, reflection of content, summary, ability potencial. Sedangkan
nonverbal konselor harus menguasai body
language, eye contact, facial expression.
Terkait
hal diatas hendaknya kosnelor harus menghindari memberi nasihat, banyak bicara,
terlalu membuka diri, memandang rendah konseli, bersikap defensif, serta
memprioritaskan kebutuhan dan nilai pribadi konselor.
4.
Konselor dan
konseli sebagai tim kerja
Tahap awal konseling merupakan tahap yang paling sulit
bagi konselor dan juga konseli. Karena pada saat itu adalah awal pertama kali
mereka bertemu, konseli bisa saja berpikir bahwa konselor adalah seorang ahli
dari kalangan medis atau serikat dari agama tertentu. Maka dalam hal ini
membangun relasi dengan konseli adalah hal yang sangat penting. Pada tahap awal
konselor harus fokus dalam membangun relasi dengan konseli. Hal ini harus
melibatkan kerja sama antara konseli dan konselor dalam memulai proses
konseling. Intinya konselor harus bisa masuk kedalam kehidupan konseli untuk
membantu dan mengarahkannya menemukan penyelesaian masalah yang efektif atas
masalah-masalah yang dihadapi konseli. Pesan favorit bagi konselor “Berusahalah
mengenali konseli, dan usahakan agar ia menyukai anda”. Agar dapt bekerja sama
dengan konseli maka konselor harus memperlihatkan sikap bahwa ia sangat
tertarik dengan permasalahan yang menimpa konseli dan berusaha bekerja sama
dengan konseli untuk menyelesaikannya. Penting bagi konseli untuk merasakan
kehadiran konselor. Hal ini dapat diwujudkan dengan memperlihatkan minat yang
mendalam bagi konseli.
C.
Perilaku konselor
Perilaku konselor
tersebut yaitu ketika konselor melakukan wawancara, konselor sebagai pendengar,
konselor dalam memahami konseli, konselor sebagai pribadi dan konselor dalam
berempati. Berikut akan dijelaskan:
A. Konselor
melakukan wawancara
Wawancara konseling adalah wawancara yang paling sensitif
dari seluruh wawancara. Dalam hal ini dibutuhkan keterbukaan konseli dan
keterampilan konselor dalam menggali permasalahan konseli. Wawancara konseling
adalah wawancara yang sangat sensitif dan harus dilakukan oleh tenaga
profesional (dalam hal ini konselor). Terdapat dua pendekatan dalam model
wawancara konseling, yaitu directive dan
nondirective. Berikut ini adalah penjelasannya :
a.
Konseling directive
(penyuluhan terarah)
Konselor menyerang langsung keakar permasalahan konseli.
Ada beberapa keuntungan dari konseling directive, yaitu:
Ø Cukup mudah untuk memimpin dan mempelajarinya.
Ø Tidak memerlukan waktu yang banyak.
Ø Konselor fokus pada kepentingan masalah yang sangat
speifik.
Ø Memperbolehkan konselor untuk memberikan informasi dan
pedoman penting.
b.
Konseling
nondirective
Konselor dipandang sebagai fasilitator atau penolong
pasif, bukan sebagai ahli. Konselor membantu konseli memperoleh informasi,
mendapat insight, menyelidiki masalah dan menganilisnya serta menemukan dan
mengevaluasi penyelesaian masalahnya. Dalam hal ini konseling berpusat kepada
konseli. Beberapa keuntungan dari konseling nondirective, yaitu :
Ø Menyerahkan kepada konseli dalam hal mengontrol
keputusannya.
Ø Mendorong konseli untuk memberikan jawaban dan
berkomentar secara mendalam.
Ø Adanya komunikasi antara konseli dengan konselor.
Ø Dan sebagainya.
Beberapa langkah dalam wawancara konseling, yaitu
a.
Persiapan pra
interview
b.
Pembukaan wawancara
konseling
c.
Inti wawancara
konseling
d.
Penutupan
e.
Evaluasi setelah
wawancara
B.
Konselor sebagai pendengar
Konselor sebagai pendengar yang baik memiliki kualitas
sebagai berikut:
1.
Mampu berhubungan
dengan orang-orang dari kalangan sendiri.
2.
Menantang konseli
dalam konseling dengan cara-cara yang bersifat membantu.
3.
Memperlakukan
konseli dengan cara-cara yang dapat menimbulkan respon yang bermakna.
4.
Keinginan untuk
berbagi tanggung jawab secara seimbang dengan konseli dalam konseling.
C.
Konselor memahami konseli
Menurut Shertzer dan Stone keberhasilan dan kegagalan
dalam konseling ditentukan tiga hal, yaitu kepribadian konseli, harapan
konseli, pengalaman dan pendidikan konseli, aneka ragam konseli.
D. Konselor dalam
berempati
ada dua cara dalam menghadirkan empati terhadap orang
lain, yaitu:
1.
Melatih empati
a.
Menuliskan perasaan
positif dan negatif.
b.
Mendengarkan
curhat.
c.
Membayangkan
kejadian pada diri kita.
2.
Lakukan agar nyata
bahwa kita berempati.
a.
Berhati-hati dalam
ucapan dan perbuatan.
b.
Mulai dari diri
sendiri.
c.
Memberikan bantuan.
BAB III
KESIMPULAN
Konseling adalah suatu proses bantuan yang dilakukan
secara tatap muka antara tenaga profesional (konselor) dengan seseorang yang
mempunyai permasalahan (konseli) untuk menyelesaikan permasalahannya. Didalam
proses konseling terdapat karakteristik yang meliputi konseling itu sebagai
bantuan, konseling sebagai perubahan perilaku, hubungan menolong dan konselor-konseli
sebagai tim kerja. Adapun selain memperhatikan karakteristik dalam konseling,
perilaku konselor juga harus diperhatikan. Perilaku konselor tersebut yaitu
ketika konselor melakukan wawancara, konselor sebagai pendengar, konselor dalam
memahami konseli, konselor sebagai pribadi dan konselor dalam berempati.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa kita sebagai calon konselor harus memahami
hakikat dari konseling itu sendiri, karakteristik dalam konseling dan perilaku
konselor dalam konseling agar kita tidak salah dalam menjalankan profesi kita
sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Mashudi, Farid. 2012. Psikologi
Konseling. Jogjakarta: IRCiSoD
[1] Anglo-Saxon merupakan
bahasa yang lazim digunakan dinegara-negara maritim kepulauan yang terletak di
Eropa, yang termasuk negara tersebut adalah Inggris Raya dan negara-negara
lainnya di kepulauan Inggris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar